Tugas Kelompok
MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PANCASILA sebagai IDEOLOGI BANGSA dan NEGARA INDONESIA
Sebagai syarat memenuhi ketuntasan mata kuliah
Pendidikan Pancasila yang diampu oleh dosen Ariza Umami, S.H.,M.H.

DI
SUSUN OLEH
Kelompok
2 :
1. Zeni Arima 12320010
2. Wahyu Nur Hidayati 12320046
3. Vera Robzi 12320045
Program Studi
Pendidikan Biologi
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur atas kehadirat Allah
SWT, yang telah melimpahkan rahmad dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga
kami dapat menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul “Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia”.
Dalam
menyelesaikan makalah ini, kami telah berusaha untuk mencapai hasil yang
maksimum, tetapi dengan keterbatasan wawasan, pengetahuan, pengalaman dan
kemampuan yang kami miliki, kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna.
Terselesaikannya
makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, oleh karena itu pada
kesempatan ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
- Allah
SWT yang telah memberikan petunjuk dan kemudahan dalam menyusun makalah
ini.
- Ibu
Ariza Umami, S.H.,M.H. selaku dosen pengampu mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan.
3.
Orang tua yang turut membantu dan mendukung
terselesaikannya makalah ini.
4.
Kelompok yang telah bekerja sama dalam pembuatan makalah ini.
Selanjutnya
penyusun mengucapkan terima kasih kepada pihak – pihak yang telah membantu
dalam menyelesaikan makalah ini. Apabila banyak kesalahan dan kekurangan dalam
penulisan dan keterbatasan materi penulis mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga
makalah ini bermanfaat dan berguna bagi pembaca.
Metro,
September 2013
Kelompok
Dua (2)
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAB I PENDAHULUAN
1
1.1 Latar Belakang
1
1.2 Rumusan Masalah
1
1.3 Tujuan Penulisan
2
BAB II PEMBAHASAN
3
2.1 Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan
Negara Indonesia
3
2.2 Pancasila dijadikan sebagai Ideologi
Bangsa dan Negara Indonesia
4
2.3 Makna Ideologi Bangsa dan Negara
8
2.4 Pancasila sebagai Ideologi yang
Reformatif, Dinamis dan Terbuka
8
2.5 Perbandingan Ideologi Pancasila dengan
Paham Ideologi Besar Lainnya di Dunia
14
BAB III PENUTUP
15
3.1 Kesimpulan
15
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun
terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila dibandingkan
dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di satu sisi
terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi lainnya
perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan
tentang ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar
kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat praktis
karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena ideologi
Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh
tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana
manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntun misalnya agar
setiap warga negara bertindak adil, saling tolong-menolong, saling menghormati
antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi
Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan
bahkan seringkali menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak
tertentu.
1.2
Rumusan Masalah
1) Apa
pengertian dan hakikat Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
2) Mengapa Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa
dan negara Indonesia?
3) Apakah makna ideologi bagi bangsa dan negara?
4) Mengapa Pancasila dapat dikatakan ideologi yang reformatif,
dinamis dan terbuka?
5) Bagaimana perbandingan ideologi nasional Pancasila dikaitkan dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti agama,
liberalisme dan komunisme?
1.3
Tujuan Penulisan
1) Untuk
mengetahui pengertian dan hakikat Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
2) Untuk
mengetahui alasan Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
3) Untuk
mengetahui makna ideologi bagi bangsa dan negara.
4) Untuk
mengetahui alasan pancasila dapat dikatakan ideologi yang reformatif, dinamis
dan terbuka.
5) Untuk
mengetahui perbandingan ideologi nasional pancasila dikaitkan dengan
ideologi-ideologi besar dunia seperti agama, liberalisme dan komunisme.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Indonesia
Pancasila sebagai
ideologi bangsa adalah pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang
menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan
bangsa Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan
ketetapan MPR tentang P4. Ditegaskan bahwa pancasila adalah dasar NKRI yang
harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ideologi bangsa dan negara adalah
pengertian-pengertian dasar / nilai-nilai dasar yang manjadi keyakinan dan
dijadikan dasar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat (berbangsa) dan
bernegara. Sebagai ideologi bangsa dan negara maka mempunyai derajat tertinggi
sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan merupakan suatu asas kerokhanian,
pandangan terhadap dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya,
diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban. Merupakan suatu
asas kerohanian, pandangan terhadap dunia, pandangan hidup, pedoman hidup,
pegangan hidup artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup
sehari-hari (diamalkan dalam hidup sehari-hari).
Dengan kata lain Pancasila digunakan
sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan didalam
segala bidang. Berarti pula segala tingkah laku dan tindakan / perbuatan setiap
manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila
Pancasila, karena Pancasila sebagai satu kesatuan. Sebagai ideologi bangsa dan
negara Indonesia, pada hakikatnya (sebenarnya) :
a) Pancasila
berakar dari pandangan hidup dan budaya bangsa sendiri (bukan mengambil dari
ideologi bangsa lain).
b) Pancasila
bukan merupakan hasil pemikiran / perenungan seseorang yang hanya memikirkan
kepentingan golongan atau kelompok tertentu, tetapi Pancasila pada hakekatnya
untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara menyeluruh karena
Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai
religius yang dimiliki bangsa Indonesia atau diambil dari pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara.
2.2
Pancasila dijadikan sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan
negara Indonesia, maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu
hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana
ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai
adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain
unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa
materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar
pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil
ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide
atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok
atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang
dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan
serta unsur-unsur bangsa secara komperhensif. Oleh karena ciri khas Pancasila
itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata “idea”
yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi
ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan
tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang
pengertian pengertian dasar. Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh
Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan
Ideologi sebagai pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan kepentingan
golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau
sosial ekonomi. Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara
fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di
golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang
pragmatis.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan
yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan
manusia. Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa ideologi
negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang
menjadi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang
bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain
memiliki ciri:
a)
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup
kebangsaan dan kenegaraan.
b)
Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia,
pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan,
dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan
dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara
berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat
itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi
sesuatu keyakinan. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan
semakin tinggi pula komitmen nya untuk melaksanakannya.
Ideologi berintikan seperangkat
nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimilikinya dan dipegang oleh
seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pedoman hidup mereka.
Pengertian yang demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang
lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
B.
Ideologi terbuka dan ideologi tertutup
Ideologi terbuka bersifat inklusif,
tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok
orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar,
sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik
selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang
berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat
ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara
demokratis.
Ideologi tertutup adalah ajaran atau
pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma
politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh
dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup
tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral
yang lain.
Ideologi tertutup bersifat Dogmatis dan Apriori, dogmatis berarti
mempercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori ,
yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan. Ideologi tertutup
tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang di atur oleh
masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat, yang berarti bersifat
otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter. Bersifat totaliter berarti
menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Dari arti kedua ideologi ini,
perbedaannya adalah ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan
tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa
sistem ini bersifat demokratis dan terbuka, sedangkan ideologi tertutup
bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter, arti dari
totaliter itu sendiri adalah bahwa pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai
hak mutlak untuk mengatur di segala bidang aspek yang ada. Ciri-ciri ideologi
terbuka:
1)
Merupakan kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan
masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang,
melainkan kesepakatan masyarakat.
2)
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam
masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat dan bisa digali dan
ditemukan dalam kehidupan mereka.
3)
Isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap
generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari
implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
4)
Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab
masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung
jawab sesuai dengan falsafah itu.
5)
Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga
masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
C.
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila merupakan ideologi terbuka
hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila besifat aktual, dinamis,
antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu
pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang
terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit,
sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah
aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan
iptek dan zaman.
D.
Ideologi Partikular dan ideologi Komprehensif
Dari segi sosiologis, Karl Mannhein
membedakan dua macam kategori ideologi yaitu ideologi yang bersifat partikular
dan ideologi yang bersifat komprehensif.
a)
Ideologi Partikular
Didefinisikan sebagai suatu
keyakinan-keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan
kepentingan satu kelas sosial tertentu dalam masyarakat.
b)
Ideologi Komprehensif
Didefinisikan sebagai suatu sistem
pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial. Dalam ideologi ini
terdapat suatu cita-cita yang bertujuan untuk melakukan transformasi sosial
secara besar-besaran menuju bentuk tertentu.
Dari kedua ideologi diatas, ideologi
Pancasila berada ditengah-tengah kedua ideologi diatas, artinya ideologi
Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak pada golongan tertentu
serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari nilai-nilai yang ada pada
realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan berbagai idealisme yang
berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
2.3 Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Selain
sebagai dasar negara, Pancasila juga berkedudukan sebagai ideologi negara.
Ideologi negara adalah pedoman hidup dalam penyelenggaraan negara. Hakikat
ideologi negara adalah nilai-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas warga negara
dan yang ingin di wujud nyatakan dalam kehidupan bernegara. Pancasila merupakan
ideologi negara, karena didalamnya terdapat nilai-nilai dasar yang disepakati
oleh mayoritas warga negara Indonesia dan ingin diwujudkan dalam kehidupan
bernegara. Kesepakatan itu terjadi pada masa awal berdirinya negara Indonesia,
yaitu dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Oktober 1945.
Makna
Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila mampu memberika arah,
wawasan, asas, dan pedoman dalam seluruh bidang kehidupan negara. Setidaknya
ada 4 fungsi Pancasila sebagai ideologi, yaitu :
1)
Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan
persatuan dan kesatuan.
2)
Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuan.
3)
Memberikan tekad dalam memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa.
4)
Menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya
perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
Dengan kata
lain, sebagai ideologi negara, Pancasila berfungsi sebagai pedoman kehidupan
bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan negara dan memperbaiki kehidupan bangsa
Indonesia.
2.4 Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis dan Terbuka
Pancasila
sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat
reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila
adalah bersifat aktual, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, aspiratif dan senantiasa mampu
menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta
dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi pancasila bukan
berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun
mengeksplisitkan wawasannya secara lebih komplit, sehingga memiliki kemampuan
reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang seiring dengan
aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman. Menurut Kaelan berdasarkan
pengertian tentang ideologi terbuka, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
1)
Nilai dasar yaitu : hakikat kelima sila Pancasila.
Masing-masing nilai dasar/nilai luhur pada kelima Pancasila, jika dijabarkan
yaitu:
Ø Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai
religius adalah nilai yang berkaitan dengan
individu dan Tuhannya. Ketuhanan sebagai pandangan hidup mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun
semangat untuk mencapai ridho Tuhan
dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
Ø Kemanusiaan
(Moralitas)
Kemanusiaan yang adil
dan beradab, adalah pembentukan suatu
kesadaran tentang peteraturan,
sebagai azas kehidupan. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran
dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan
masyarakat yang teratur.
Ø Persatuan
Persatuan
adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan
bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir
untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai
Marauke. Persatuan Indonesia .
Ø Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan
hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi
kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia.
Ø Keadilan
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung
norma berdasarkan ketidak-berpihakkan,
keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan
berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara
organik.
2)
Nilai instrumental yang merupakan arahan, kebijakan,
strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya.
3)
Nilai praksis yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental
dalam suatu realisasi perkembangan yang bersifat nyata dalam kehidupan
sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Oleh karena
itu pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi
yaitu:
1)
Dimensi idealis, yaitu nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan
menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila
yaitu Ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2)
Dimensi normatif yaitu nilai yang terkandung dalam
Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimna terkandung
dalam norma-norma kenegaraan.
3)
Dimensi realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu
mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
2.5 Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham
Ideologi Besar lainnya di Dunia
Ideologi-ideologi besar yang terdapat di beberapa
negara :
1)
Ideologi Agama
Dalam Ideologi Agama, konsepsi negara dan agama
adalah satu, artinya bahwa pemerintahan dijalankan berdasarkan firman-firman
Tuhan, dan segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara
didasarkan atas firman-firman Tuhan. Dengan demikian agama menguasai masyarakat
politis. Dalam praktek kenegaraan terdapat dua macam pengertian negara
berideologi agama, yaitu:
Ø Negara Berideologi Agama Langsung
Dalam sistem negara berideologi agama langsung,
kekuasaan adalah langsung merupakan otoritas Tuhan. Adanya negara di dunia ini
adalah atas kehendak Tuhan, dan yang memerintah adalah Tuhan. Contohnya, dalam
perang dunia II, rakyat Jepang rela mati berperang untuk kaisarnya, karena
menurut kepercayaannya, kaisar adalah sebagai anak Tuhan. Doktrin-doktrin dan
ajaran-ajaran berkembang dalam negara berideologi agama langsung, sebagai upaya
untuk memperkuat dan meyakinkan rakyat terhadap kekuasaan Tuhan dalam negara.
Dalam sistem negara yang demikian, maka agama
menyatu dengan negara, dalam arti seluruh sistem negara, norma-norma negara
adalah merupakan otoritas langsung dari Tuhan melalui Wahyu.
Ø Negara Berideologi Agama Tidak Langsung
Berbeda dengan sistem negara berideologi agama
langsung, negara berideologi agama tidak langsung berpegangan bahwa bukan Tuhan
sendiri yang memerintah dalam negara, melainkan Kepala Negara atau Raja, yang
memiliki otoritas atas nama Tuhan. Kepala Negara atau Raja memerintah negara
atas kehendak Tuhan, sehingga kekuasaan dalam negara merupakan suatu karunia
dari Tuhan. Dalam sejarah kenegaraan kerajaan Balanda, raja mengemban tugas
suci yaitu kekuasaan yang merupakan amanat dari Tuhan. Raja mengemban tugas
suci dari Tuhan untuk memakmurkan rakyatnya.
Negara merupakan penjelmaan dari kekuasaan Tuhan,
dan oleh karena kekuasaan raja dalam negara adalah merupakan kekuasaan yang
berasal dari Tuhan, maka sistem dan norma-orma dalam negara dirumuskan
berdasarkan firman-firman Tuhan. Demikianlah kedudukan agama dalam negara
berideologi agama dimana firman Tuhan, norma agama serta otoritas Tuhan menyatu
dengan negara.
2)
Ideologi
Liberal
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme
yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi,
materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang
mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang ditangkap dengan indera manusia)
serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai
tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara. Menurut paham liberalisme
memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang utuh dan lengkap dan
terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki potensi dan
senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri. Menurut Hobbes istilah ”homo homini
lupus” berarti bahwa dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi
konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya. Liberalisme yaitu
bahwa rakyat merupakan ikatan dari individu-individu yang bebas, dan ikatan
hukumlah yang mendasari kehidupan bersama dalam negara.
Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi
senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu di atas segala-galanya. Rasio merupakan
hakikat tingkatan tertinggi dalam negara, sehingga dimungkinkan akan
berkedudukan lebih tinggi daripada nilai religius. Hal ini harus dipahami
karena demokrasi akan mencakup seluruh sendi-sendi kehidupan dalam kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara, antara lain bidan politik, ekonomi, sosial,
kebudayaan, ilmu pengetahuan bahkan kehidupan agama ataupun religius. Atas
dasar inilah perbedaan sifat serta karakter bangsa sering menimbulkan gejolak
dalam menerapkan demokrasi yang hanya mendasarkan pada paham liberalisme.
3)
Ideologi
Komunis
Berbagai macam konsep dan paham sosialisme
sebenarnya hanya paham komunislah sebagai paham yang paling jelas dan lengkap.
Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis
sebagai hasil dari ideologi liberal. Menurut paham ini, munculnya masyarakat
kapitalis menyebabkan penderitaan rakyat, sehingga komunisme muncul sebagai
reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung
pemerintah. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia
pada hakekatnya adalah makhluk sosial saja dan sekumpulan relasi sehingga yang
mutlak adalah komunitas dan bukan individualisme. Karena tidak adanya hak
individu, maka dapat dipastikan bahwa menurut paham komunisme bahwa demokrasi
individualisme itu tidak ada, yang ada adalah hak komunal.
Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang saling
berinteraksi secara dialektis yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar (buruh).
Kelas Kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas buruh proletar.
Semua ini harus dilenyapkan. Untuk merubah hal tersebut, maka harus dilakukan
dengan mengubah secara revolusioner infrastruktur masyarakat. Etika ideologi
komunisme adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi
keuntungan kelas masyarakat secara totalitas.
Kaitannya dengan negara, bahwa negara adalah
sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal. Mengubah masyarakat
secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada pihak kelas protelar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakkan kepentingan
pada kelas proletar. Hak individual dianggap tidak ada dan hak asasi dalam
negara hanya berpusat pada hak kolektif. Sehingga komunisme adalah anti
demokrasi dan hak asasi manusia.
4)
Perbandingan Ideologi
Pancasila, Agama, Liberalisme, dan Komunisme
|
Ideologi
|
Pancasila
|
Agama
|
Liberal
|
Komunis
|
|
Hubungannya dengan
Agama
|
Wajib dengan kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinannya.
|
Wajib, dengan agama yang sama dengan yang danut pemerintah.
|
Boleh memeluk agama dan juga tidak dilarang untuk tidak memeluk agama.
|
Tidak percaya dengan keberadaan Tuhan.
|
|
Hubungannya dengan Tatanan
Ekonomi
|
Mengutamakan ekonomi koperasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
|
Sesuai tuntunan kitab suci agama yang dianut. Contohnya, ekonomi Syariah
untuk negara berideologi agama Islam.
|
Melaksanakan sistem ekonomi liberal yang bebas. Hak-hak pribadi diakui dan diberi ruang
sebebas-bebasnya.
|
Melaksanakan ekonomi etatisme yang berpijak pada kepentingan kolektif
rakyat secara menyeluruh. Hak-hak pribadi dibatasi sampai pada batas tidak
diakui.
|
|
Hubungannya dengan sistem politik dan pemerintahan
|
Sistem politik yang berasaskan Pancasila. Memperkenan-kan terdapat banyak
organisasi partai untuk kepentingan demokrasi. Dipimpin oleh seorang Presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
|
Sistem politik yang berdasarkan tuntunan kitab suci. Tidak terdapat
partai. Kepala negara dan kepala pemerintahan digariskan dalam garis
keturunan Raja.
|
Sistem politik yang liberal dan demokratis. Terdapat sedikit partai, tapi
sangat aspiratif dengan keinginan rakyat. Kepala negara dan kepala
pemerintahan dipimpin oleh presiden.
|
Sistem politik yang sosialis. Terdapat beberapa partai yang berhaluan
berbeda, tetapi hanya satu yang muncul. Hal itu karena adanya keberpihakan
politik pada salah satu partai saja. Hal ini biasa disebut demokrasi
tertutup. Dipimpin oleh presiden seorang presiden.
|
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari penjelasan
diatas dapat kami simpulkan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional adalah
suatu hal yang mutlak dan harus dijalani dengan konsekuen. Pancasila sebagai
suatu ideologi sedapat mungkin tidak dijadikan sesuatu yang sifatnya ”Utopis”
dan ”Pragmatis” belaka namun harus bisa bersifat universal dan tetap, yang
penjabaran realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis reformatif
yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi
masyarakat. Namun sesuatu yang harus dihayati adalah keeksplisitan ideologi Pancasila jangan diarahkan ke arah yang merusak nilai-nilai
Pancasila itu sendiri. Ideologi Pancasila harus tetap pada koridornya sebagai
jiwa bangsa Indonesia yang luhur.
DAFTAR PUSTAKA
dasar-negara-dan.html.
diakses pada hari Selasa, 20 September 2013 pukul 14.00 WIB.
Kaelan. 2002. Filasafat Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Winarno,
Dwi. 2006. Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksar.